Kubu Sony Buka Suara soal Anak-Keluarga Punya SPPG: Masalahnya Apa?
Pengacara Krisna Murti membela kliennya, Sony Sonjaya, terkait kepemilikan SPPG oleh keluarganya. Ia menegaskan tidak ada larangan untuk memiliki SPPG.
Pihak Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, memberikan tanggapan terkait polemik kepemilikan Surat Persetujuan Penunjukan Gudang (SPPG) oleh anggota keluarganya. Dalam pernyataannya, Krisna menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang melarang pihak keluarga kliennya untuk memiliki dokumen perizinan tersebut. Pihak Sony mempertanyakan urgensi permasalahan ini karena menganggap kepemilikan SPPG merupakan hak yang sah bagi siapa pun selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak Sony tetap bersikap kooperatif dalam menanggapi sorotan publik terhadap masalah administrasi ini. Mereka berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat terkait legalitas usaha keluarganya.
Pernyataan ini penting karena menjawab keraguan publik mengenai potensi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran regulasi terkait perizinan gudang yang melibatkan keluarga Sony Sonjaya.
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →