Bos Motor Listrik Tersangka Korupsi BGN
Kejagung menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang merupakan penyedia motor listrik Emmo sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Badan Geologi Nasional (BGN). Tersangka yang ditetapkan adalah Andri Mulyono, yang menjabat sebagai Komisaris di PT Yasa Artha Trimanunggal. Perusahaan tersebut diketahui merupakan penyedia layanan motor listrik merek Emmo. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung. Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang atau dana dalam proyek pengadaan motor listrik. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
This indicates a high-profile corruption investigation involving a company supplying electric vehicles, potentially impacting public trust and corporate accountability.
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →