Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Jadi Tersangka Kuota Haji

📌 Diğer 📰 Indonesia 🕐 1 saat önce
Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Jadi Tersangka Kuota Haji

Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, ajukan permohonan Praperadilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sidang perdana dijadwalkan 19 Juni.

Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, telah mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan ini bertujuan untuk menguji legalitas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sidang perdana dijadwalkan pada 19 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Ismail Adham, telah ditahan sejak 8 Juni 2026. KPK juga tengah memproses hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Gugatan praperadilan oleh tersangka kasus korupsi kuota haji menunjukkan upaya hukum untuk menantang proses penegakan hukum oleh KPK.

📌 Kaynak

Bu özet Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.

Orijinal haberi oku →
📱
News AI World — Mobil uygulama
Bu haberleri 45 dilde, anlık çeviriyle cebinde. Erken erişim için Gmail adresini bırak.
← Tüm haberlere dön