Menkes Pastikan Harga Obat BPJS Tak Naik
Kemenkes memastikan harga obat dalam Program JKN tetap stabil meski ada fluktuasi nilai tukar. Kenaikan harga obat dibatasi maksimal 20%.
Menteri Kesehatan (Menkes) telah memberikan jaminan bahwa harga obat-obatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan mengalami kenaikan, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Kenaikan harga obat, jika memang diperlukan karena faktor eksternal, akan dibatasi maksimal sebesar 20%. Langkah ini diharapkan dapat melindungi pasien dari beban biaya yang tidak terduga dan memastikan ketersediaan obat esensial tetap terjaga.
This assurance from the Ministry of Health aims to maintain the affordability of essential medicines for BPJS participants amidst economic fluctuations.
📌 Kaynak
Bu özet Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →