Hakim Bengkulu Akui KTP Dipinjam Yayasan Little Aresha
Rafid Ihsan Lubis mengaku namanya dicatut dalam yayasan Daycare Little Aresha setelah KTP-nya dipinjam. Dia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut.
Seorang hakim di Bengkulu, Rafid Ihsan Lubis, mengklaim namanya dicatut dalam kepengurusan yayasan Daycare Little Aresha. Ia menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dipinjam oleh pihak yayasan tersebut. Rafid menegaskan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dalam pendirian atau operasional yayasan itu. Pengakuan ini muncul setelah namanya terdaftar sebagai bagian dari yayasan tersebut. Rafid Ihsan Lubis membantah keterlibatannya dan menjelaskan bahwa KTP-nya digunakan tanpa izin untuk keperluan administrasi yayasan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan legalitas pendirian yayasan. Pihak yang merasa namanya dicatut berhak menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi statusnya.
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan identitas pribadi dalam pendirian yayasan dan pentingnya verifikasi yang cermat untuk mencegah pencatutan nama.
📌 Kaynak
Bu özet Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →