Rohingya Klaim Pemilik Tanah Menawarkan Rumah Sewa
KAJANG: Warga Rohingya yang sebelum ini pernah menyewa flat haram di Sungai Tekali, Hulu Langat, di sini, mendakwa pemilik tanah sendiri yang menawarkan kediaman berkenaan kepada mereka sejak 2019. Pemilik dilaporkan menyewakan hampir 30 unit kediaman yang didirikan secara haram dengan kadar antara RM400 hingga RM750 sebulan berdasarkan pada keluasan serta kelengkapan disediakan. Bagaimanapun, warga Rohingya itu mula keluar dari kediaman itu selepas diserbu dalam Operasi Kuti
Warga Rohingya di Kajang mengklaim bahwa pemilik tanah menawarkan rumah sewa kepada mereka sejak 2019. Pemilik tanah menyewakan sekitar 30 unit rumah ilegal dengan harga antara RM400 hingga RM750 per bulan. Operasi besar pada Februari 2023 menyebabkan warga Rohingya pindah ke lokasi lain. Seorang warga, Husain Abdullah, mengatakan rumah itu dibangun secara bertahap sejak 2018. Pemilik juga memberikan listrik dan air secara gratis, yang diduga diambil secara ilegal. Warga setempat mengetahui keberadaan rumah tersebut dan mengenali pemiliknya. Abdullah Saidurahman menyangkal klaim bahwa pemilik tidak tahu tentang penghuni asing. Dua unit rumah disewa warga lokal, sementara sisanya disewa kepada warga Rohingya.
Pengungkapan ini penting untuk memahami praktik sewa ilegal dan hubungan antara pemilik tanah dengan warga asing di kawasan tersebut.
📌 Kaynak
Bu özet Malaysia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →