9 Jam Kebakaran TPA Jatiwaringin, BPBD Minta Bantuan Helikopter BNPB
BPBD Kabupaten Tangerang ajukan bantuan helikopter ke BNPB untuk pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin. Kebakaran telah melanda area lebih dari dua hektare.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang meminta bantuan helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, permintaan bantuan tersebut diajukan lantaran petugas sudah 9 jam mengalami kesulitan menjangkau titik api yang berada di tengah timbunan sampah yang menyerupai gunung.
"Personel kami agak kesulitan untuk masuk mendekati ke lokasi objek lokus api, jangan sampai begitu masuk ke area asap, kita tidak kelihatan apa pun di sana sehingga mana yang disemprot juga nanti akhirnya tidak fokus," ujar Taufik, di lokasi, Selasa (30/6).
Untuk menangani kebakaran tersebut, BPBD telah mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dan 45 personel. Namun, upaya pemadaman dari darat dinilai belum optimal karena akses menuju titik api sangat terbatas.
Atas kondisi tersebut, BPBD telah berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta dukungan pemadaman melalui jalur udara menggunakan helikopter.
"Saya sudah berupaya ke BNPB untuk membantu mendatangkan helikopter untuk penyemprotan api dari atas, karena armada kami itu kesulitan mendekat ke lokus api itu," katanya.
Sebelumnya, kebakaran melanda TPA Jatiwaringin pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB. Api membakar tumpukan sampah dan terus berkobar hingga sore hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai lebih dari dua hektare.
"Kalau ditotal mungkin bisa lebih dari dua hektare yang terbakar," ujarnya.
Hingga saat ini, petugas masih terus berupaya memadamkan api yang berkobar hebat di TPA Jatiwaringin.
📌 Kaynak
Bu haber XML kaynağından derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →