Timbun Ribuan Dus Minyakita, ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka

📌 Other 📰 Indonesia 🕐 41 min ago
Timbun Ribuan Dus Minyakita, ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka

Seorang ASN di Pemprov Lampung ditetapkan tersangka kasus penimbunan minyak goreng bersubsidi Minyakita. Dua tersangka terlibat dalam perdagangan ilegal ini.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berinisial AL ditetapkan sebagai tersangka.

AL diduga terlibat dalam kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi ribuan dus minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Dalam menjalankan aksinya, AL diduga berperan sebagai pemodal di balik aktivitas perdagangan ilegal Minyakita melalui CV Anugerah Langkah Sejahtera.

Selain AL, polisi juga menetapkan YA selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan pengungkapan kasus dan sekaligus penetapan kedua tersangka tersebut. Tersangka berinisial AL selaku pemodal dan YA selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera.

"Penyidikan kasusnya saat ini masih terus berjalan, dan kami juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Gigih, Rabu (1/7).

Dari kedua tersangka itu, kata Gigih, AL merupakan ASN aktif yang berdinas di lingkungan Pemprov Lampung.

"Hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, dan telah memeriksa 12 saksi,"ujarnya.

Gigih menjelaskan, dari hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menimbun, dan juga memperdagangkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2025, HET Minyakita sendiri dikunci di angka Rp15.700 per liter.

"Tersangka menjual minyak goreng bersubsidi ini, dengan harga lebih tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan distribusi barang kebutuhan pokok," terangnya.

Pengungkapan kasus ini, kata Gigih, bermula dari laporan masyarakat adanya dugaan penimbunan minyak goreng bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas menggerebek gudang milik CV Anugerah Langkah Sejahtera di Jalan Ragom Gawi, Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (20/5) lalu.

Di lokasi penggerebekan itu, polisi memergoki aktivitas bongkar muat Minyakita dalam jumlah besar. Minyak goreng tersebut dikirim dari daerah Bengkulu dan akan didistribusikan ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat penggerebekan, ditemukan aktivitas penyimpangan dan distribusi Minyakita dalam jumlah besar," ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi menyita 1.304 dus Minyakita kemasan satu liter, 107 dus kemasan dua liter, 69 kantong plastik berisi Minyakita kemasan satu liter, satu unit mobil L300, satu unit truk Isuzu Elf, satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel.

Selain itu mengamankan beberapa dokumen pengeluaran barang, serta buk

📌 Source

This summary is auto-compiled from XML. Visit the original article for the full text.

Read original article →
📱
News AI World — Mobile app
Get these headlines in 45 languages, with instant translation, on your phone. Drop your Gmail for early access.
← Back to all news