Alasan Sony Sonjaya Mau 'Nyanyi' Jadi Justice Collaborator Kasus BGN
Pengacara Sony Sonjaya mengatakan kliennya siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus BGN. Sony ingin jadi Jusctice Collaborator.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap buka-bukaan terhadap penegak hukum terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Pensiunan polisi reserse dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu menyatakan ingin menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam kasus tersebut.
Diketahui, dalam perkara ini Sony telah menunjuk Krisna Murti sebagai pengacaranya.
Krisna mengatakan keputusan Sony menjadi JC dilakukan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Langkah ini, kata dia, sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP [berita acara pemeriksaan] di Kejaksaan," kata Krisna kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/6).
Krisna menyebut Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama yang dimaksud.
"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ucap dia.
Lebih lanjut, disampaikan Krisna, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap langkah ini bisa mengungkap kasus ini secara tuntas.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," ujarnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujarnya.
Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu (4/6) atau sehari setelah mereka dicopot Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (3/6).
Sehari setelah pencopotan itu, pada Rabu pagi, tim Kejagung bergerak menggeledah kantor BGN di Jakart
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →