Pemerintah Diminta Buat UU Permuseuman hingga Revisi UU Cagar Budaya
AMI menekankan pentingnya regulasi untuk museum di Indonesia. Museum harus jadi fondasi budaya dan identitas bangsa di era modern.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana mengatakan aspek regulasi menjadi tantangan terbesar museum-museum Indonesia di tengah kondisi global yang berpotensi mempengaruhi identitas dan generasi muda. Pembentukan UU Permuseuman hingga revisi UU Cagar Budaya dinilai mendesak.
Sebab, kata dia, kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.
Menurutnya, gagasan kebudayaan telah menjadi ruh dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dipertegas dalam Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
"Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya. Karena itu museum memiliki posisi yang sangat strategis," kata Putu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI lewat keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Putu membeberkan saat ini Indonesia memiliki 516 museum, di mana 373 museum telah terdaftar dan sekitar 289 museum telah menjalani standardisasi dan evaluasi.
Kata dia, kembalinya Direktorat Sejarah dan Permuseuman setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan pada 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola museum nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa sebagian besar museum di Indonesia saat ini dikelola oleh swasta, yayasan, dan perorangan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan pendanaan hingga dukungan sarana dan prasarana.
"Banyak tokoh dan masyarakat yang mendonasikan tenaga, pikiran, bahkan hartanya untuk membangun museum agar artefak dan karya budaya bangsa tidak seluruhnya keluar negeri dan tetap bisa dinikmati oleh anak bangsa. Museum dibangun bukan untuk profit, tetapi untuk manfaat dan peradaban," tutur dia.
Putu menyebut museum perlu dimaknai ulang dalam konteks Indonesia modern. Sebab, museum bukan sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah atau simbol masa lalu, melainkan institusi yang hidup dan berperan dalam membangun karakter bangsa.
"Museum bukan tempat yang diasingkan atau ditinggalkan. Museum adalah pencapaian luhur sebuah bangsa. Museum adalah soko guru bangsa, rumah tertinggi kebudayaan, rumah abadi peradaban, rumah inspirasi, rumah narasi mulia Nusantara, dan rumah peninggalan luhur bangsa," ucap dia.
Putu menilai penguatan museum menjadi semakin penting di tengah tantangan krisis identitas dan kepribadian bangsa. Mengutip pemikiran Presiden ke-1 RI Soekarno, kata dia, Indonesia tela
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →