BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Tangerang, Sita 2 Juta Produk Rp27,6 M

📌 Diğer 📰 CNN Indonesia 🕐 2 saat önce
BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Tangerang, Sita 2 Juta Produk Rp27,6 M

BPOM menggerebek dua gudang di Tangerang, menyita 2 juta produk kosmetik ilegal senilai Rp27,6 miliar. Mayoritas produk kosmetik dari China.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktik peredaran kosmetik impor ilegal dengan menggerebek dua gudang di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari dua juta produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp27,6 miliar.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, kedua gudang yang menjadi tempat penyimpanan kosmetik ilegal itu berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka. Bangunan bercat abu-abu tersebut tampak tertutup dari aktivitas luar, sehingga keberadaannya tidak banyak diketahui masyarakat sekitar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan BPOM terhadap sejumlah platform perdagangan daring. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan indikasi penjualan kosmetik tanpa izin edar yang kemudian mengarah pada lokasi gudang penyimpanan.

"Kita berhasil membuka sesuatu yang selama ini tersembunyi. Tersembunyi dalam artian karena kita tahu ruangan ini bukan merupakan gudang dan selama ini mungkin masyarakat di sekeliling ini tidak tahu bahwa di sini disimpan barang-barang yang ilegal," ujar Taruna di lokasi.

Menurutnya, produk yang diamankan merupakan kosmetik impor asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen impor lengkap. Barang-barang tersebut diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi dan dicampur dengan pengiriman barang legal.

"Kosmetik yang diimpor ke wilayah Indonesia ini tanpa dokumen importasi lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Jadi jalur tidak resmi, ilegal, berarti dia tidak bayar pajak, dia tidak bayar macam-macam," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 produk kosmetik dari 956 jenis barang. Mayoritas merupakan produk dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok.

"Temuan ini didominasi oleh produk kategori dekoratif atau rias wajah yang merupakan kosmetik impor berasal dari Tiongkok," ungkap Taruna.

Selain menyita barang bukti, BPOM juga mengamankan dua orang yang diduga berperan dalam jaringan distribusi kosmetik ilegal tersebut. Salah satunya bertugas memasarkan produk melalui toko online, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengimpor.

Taruna mengungkapkan, gudang tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Saat ini BPOM masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Dua orang yang telah diamankan diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Tentu kita bisa melakukan penuntutan yang tertinggi yaitu 12 tahun penja

📌 Kaynak

Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.

Orijinal haberi oku →
← Tüm haberlere dön