Viral Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Buka Suara
Sengketa pengelolaan Sekolah Islam Pembangunan di Pamulang Tangsel antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah memanas.
Sengketa pengelolaan yayasan pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) memanas.
Sejumlah orang dari dua kelompok terlibat aksi saling dorong di lingkungan Sekolah Islam Pembangunan (TK-SD), Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (4/6) viral di media sosial.
Wakil Rektor II UIN Jakarta, Imam Subchi mengatakan bahwa peristiwa tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Ia mengklaim kehadiran rombongan UIN dalam rangka visitasi dan sosialisasi perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan.
"Perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Ciputat dan Pamulang tersebut telah sah secara hukum dan tercatat resmi dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (5/6).
Menurut Imam, perubahan yang tercatat dalam AHU pada 13 Mei lalu memiliki kekuatan hukum yang mengikat sehingga legalitas yayasan yang menaungi lembaga-lembaga pendidikan tersebut secara sah berada di bawah tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Perubahan tersebut merupakan perubahan yang legal karena telah tercatat dalam Administrasi Hukum Umum. Oleh karena itu legalitas yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut secara sah berada di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," ujarnya.
Selain aspek kelembagaan, UIN juga menegaskan bahwa tanah dan aset yang berada di lingkungan sekolah merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah memiliki sertifikat resmi dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).
Karena itu, menurut Imam, tidak terdapat keraguan dari sisi administratif maupun hukum mengenai status kepemilikan aset-aset tersebut sebagai aset negara.
Dalam upaya memastikan kondisi aset dan sarana pendidikan, pihak UIN melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Namun, menurutnya, rombongan kampus justru menghadapi penghadangan dari sejumlah pihak yang dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun legal standing atas aset yang disengketakan.
"Kami memandang perlu melakukan peninjauan langsung karena muncul berbagai informasi yang simpang siur terkait pengelolaan aset tersebut. Namun sangat disayangkan ketika kami datang ke lokasi justru mendapat penghadangan," kata Imam.
UIN Jakarta mengklaim bahwa langkah pengamanan aset yang dilakukan bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Imam mengingat
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →