Ketua Ombudsman Hery Susanto Dipecat Tidak Hormat Majelis Etik
Majelis etik Ombudsman pecat Hery Susanto karena pelanggaran berat kode etik dan dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada salah satu anggotanya, Hery Susanto. Keputusan tegas ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik lembaga. Selain pelanggaran etika, Hery juga terseret dalam dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan nikel. Langkah pemberhentian ini mencerminkan komitmen Ombudsman dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di mata publik. Saat ini, proses tindak lanjut terkait temuan tersebut tengah dipersiapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan penting karena melibatkan integritas lembaga pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →