KPK Tahan Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri di Kasus Kuota Haji
KPK menahan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, selama 20 hari. Kerugian negara diperkirakan Rp622 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Kedua individu tersebut adalah Ismail Adham selaku Direktur Maktour serta Asrul Azis Taba yang menjabat sebagai Ketua Kesthuri. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar. Pihak penyidik terus mendalami peran keduanya dalam penyimpangan distribusi kuota haji tersebut.
Penahanan ini menandai perkembangan signifikan dalam pengusutan skandal korupsi kuota haji yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
📌 Kaynak
Bu özet CNN Indonesia kaynağından otomatik derlenmiştir. Tamamı için orijinal habere gidin.
Orijinal haberi oku →